demokratisasi kampus

Demokratisasi Pendidikan di Kampus
Perwujudan demokrasi pendidikan dapat diamati dari dua aspek. Pertama, aspek penyelenggaraan penerimaan siswa baru (PSB). Ini didukung pasal 31 (ayat 1) UUD 1945, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Melalui PSB dari setiap jenis dan jenjang persekolahan ayat tersebut diwujudkan. Kedua, aspek pelayanan atau dalam proses pembelajaran. Siswa mendapatkan suasana kebebasan berinteraksi. Menurut Amitai Anzioni (dalam H.A.R. Tilaar, 2000) yang dimaksud kebebasan atau otonomi individual bukanlah otonomi tanpa batas tetapi otonomi dalam keseimbangan dalam tatanan sosial yang terkait dengan penguatan nilai-nilai inti yang diakui bersama.
Olehnya itu, penerimaan mahasiswa secara matrikulasi dengan membayar tempat duduk telah menandakan terjadi korupsi terang-terangan. Perampasan hak bagi mereka yang kehidupannya pas-pasan sehingga benarlah apa yang dikatakan Eko Prasoetyo bahwa rakyat dilarang miskin. Hal ini sangat bertentangan dengan konsep demokrasi yang katanya Indonesia adalah Negara yang menjunjung tinggi demokrasi ‘katanya’. Maraknya matrikulasi akan melahirkan mahasiswa kelas atas dan pantaslah jika konsep swastanisasi kampus akan dilancarkan oleh pemerintah dengan pertimbangan di atas yaitu bahwa rata-rata mahasiswa adalah orang-orang berada. Dari hal ini juga akan menciptakan kesenjangan sosial dalam menjalin hubungan dan interaksi dalam kampus antara masyarakat kalangan elit dan kalangan biasa.
Kebebasan dalam berinteraksi yang dilandasi oleh dukungan nilai dan norma yang diakui bersama guna mewujudkan keseimbangan hubungan. Keseimbangan hubungan yang dimaksud adalah siswa berinteraksi sosial antar sesama siswa, antar sesama teman, antar siswa dan tenaga kependidikan/staf dan guru serta orang tuanya. Yang terpenting dari keseimbangan interaksi adalah interaksi edukatif atau interaksi dalam kegiatan pembelajaran. Siswa mendapatkan kebebasan dalam berekspresi, mengembangkan potensi-potensi kecerdasan intelektual, kecerdasan emosi, dan spiritualnya (IESQ) atau kecerdasan akademik dengan dukungan emosional-spiritual question.

0 komentar:

Posting Komentar